Jumat, 19 Agustus 2011

PERANAN PERBANKAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Ekonomi dalam perkembangannya semakin pesat dengan permasalahan yang kian kompleks. Perubahan terjadi dengan sangat cepat, hal ini dipengaruhi oleh adanya era keterbukaan atau yang disebut dengan globalisasi.
Dewasa ini sudah tidak ada negara yang dapat menghasilkan sendiri segala apa yang dibutuhkan. Setiap negara berkepentingan terhadap negara lain, hal ini  menimbulkan perdagangan antarnegara atau perdagangan internasional. Perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan perdagangan dalam negeri, karena perdagangan antarnegara melintasi batas-batas negeri dan berhubungan dengan pemerintahan lain, meliputi mata uangnya, politik ekonominya ataupun sistem atau peraturan tata niaga pemerintah tersebut.
Untuk itulah dibutuhkan jasa sebuah lembaga keuangan pemerintah, dalam hal ini bank untuk mempermudah transaksi jual beli atau perdagangan internasional. Namun, terkadang dalam aplikasinya bank berlaku tidak adil dengan mengambil keuntungan atau bunga yang berlebihan kepada nasabahnya, sehingga merugikan nasabah.
Dewan Syariah Nasional yang kemudian mengeluarkan fatwa No. 34 tentang  perdagangan antarnegara ini dengan prinsip-prinsip syariah sebagai solusi bagi kedua belah pihak. Namun, fatwa DSN itu masih perlu ditelaah lagi untuk melihat apakah fatwa tersebut sudah dapat meng-cover seluruh permasalahan yang terjadi dalam masalah ekonomi, khususnya mengenai perdagangan internasional. Secara umum, Fatwa Dewan Syariah Nasional tersebut untuk sementara dapat menjadi solusi ‘netral’ dan menguntungkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam perdagangan dengan fasilitas L/C ini. Hal ini dapat menjadi salah satu nilai lebih bagi Lembaga Keuangan Syariah. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti atau melakukan observasi pada bank yang menerapkan prinsip syariah dengan bang umum.


B.     Perumusan Masalah
Untuk memudahkan penulis dalam melakukan kegiatan observasi di Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Danamon dan Bank Mega Surakarta maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana kondisi Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega surakarta?
2.      Apa sajakah produk-produk yang dimiliki oleh Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega Surakarta?
3.      Bagaimana laporan keuangan dari Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega Surakarta?

C.     Tujuan
Tujuan dari kegiatan obsevasi ini antara lain, yaitu :
1.      Untuk mengetahui kondisi Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega surakarta
2.      Untuk mengetahui produk-produk yang dimiliki oleh Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega Surakarta
3.      Untuk mengetahui laporan keuangan dari Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Danamon dan Bank Mega Surakarta









BAB II
PEMBAHASAN

  1. BANK BNI SYARIAH SURAKARTA

1.      Sejarah Berdirinya Bank BNI Syariah Surakarta
Sejarah Singkat BNI Syariah Selain adanya demand dari masyarakat terhadap perbankan syariah, untuk mewujudkan visinya (yg lama) menjadi “universal banking” , BNI membuka layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah dengan konsep dual system banking, yakni menyediakan layanan perbankan umum dan syariah sekaligus. Hal ini sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1998 yang memungkinkan bank-bank umum untuk membuka layanan syariah,
Di awali dengan pembentukan Tim Bank Syariah di Tahun 1999, Bank Indonesia kemudian mengeluarkan ijin prinsip dan usaha untuk beroperasinya unit usaha syariah BNI. Setelah itu BNI Syariah menerapkan strategi pengembangan jaringan cabang, syariah sebagai berikut :
Tepatnya pada tanggal 29 April 2000 BNI Syariah membuka 5 kantor cabang syariah sekaligus di kota-kota potensial, yakni : Yogyakarta , Malang , Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin .
Tahun 2001 BNI Syariah kembali membuka 5 kantor cabang syariah, yang difokuskan di kota-kota besar di Indonesia , yakni : Jakarta (dua cabang), Bandung , Makassar dan Padang Seiring dengan perkembangan bisnis dan banyaknya permintaan masyarakat untuk layanan perbankan syariah, Tahun 2002 lalu BNI Syariah membuka dua kantor cabang syariah baru di Medan dan Palembang
Di awal tahun 2003, dengan pertimbangan load bisnis yang semakin meningkat sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BNI Syariah melakukan relokasi kantor cabang syariah di Jepara ke Semarang . Sedangkan untuk melayani masyarakat Kota Jepara, BNI Syariah membuka Kantor Cabang Pembantu Syariah Jepara.
   Pada bulan Agustus dan September 2004, BNI Syariah membuka layanan BNI Syariah Prima di Jakarta dan Surabaya . Layanan ini diperuntukan untuk individu yang membutuhkan layanan perbankan yang lebih personal dalam suasana yang nyaman.
     Dari awal beroperasi hingga kini, BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Asset meningkat dari Rp. 160 Milyar di Tahun 2001 menjadi 460 Milyar di Tahun 2002. Seiring dengan itu kinerja usaha juga mengalami peningkatan dengan pencapaian laba sebesar Rp. 7,2 Milyar dibanding tahun 2001 yang masih rugi sebesar 3,1 Milyar. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 88% dari tahun 2001 menjadi Rp. 205 Milyar. Pembiayaan juga meningkat 163% menjadi 292,9 Milyar. Data di atas menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki prospek yang baik dan akan terus berkembang di masa yang akan datang. Pada akhir tahun 2003 dana pihak ketiga meningkat 97.56% menjadi Rp405 milyar, pembiayaan meningkat sebesar 67.57% menjadi Rp490milyar sedangkan laba mencapai peningkatan sebesar 281.39% menjadi Rp.27.46 milyar. Pada tahun 2004 BNI Syariah mendapatkan penghargaan The Most Profitable Islamic Bank untuk yang kedua kalinya, penghargaan ini berdasarkan penilaian oleh Karim Business Consulting bekerja sama dengan Majalah Manajemen dan PPM.
a.       Dual System Bank
Dengan pola Dual System Bank, maka BNI Syariah saat ini didukung oleh sistem Informasi Teknologi yang modern dan jaringan transaksi yang sangat luas di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan Kantor Cabang BNI.
Di dalam pelaksanaan operasional perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2004 sebagai Perbankan Syariah Terbaik.
b.      Syariah Chanelling Outlet
Dengan dukungan teknologi, BNI Syariah bersinergi dengan cabang-cabang BNI konvensional untuk memberikan layanan pembukaan rekening syariah. Cabang-cabang BNI tersebut dinamakan Syariah Chanelling Outlet (SCO).
Saat ini seluruh cabang BNI di Jabodetabek telah dilengkapi dengan layanan pembukaan rekening syariah. Sehingga masyarakat yang menghendaki untuk melakukan investasi mudharabah melalui deposito syariah, tabungan syariah atau menitipkan dana melalui giro syariah dan tabungan titipan (wadiah), atau bahkan menghendaki mempersiapkan dana haji melalui tabungan iB (dibaca aibi, = islamic Banking) Haji, dan juga tabungan perencanaan iB Tapenas, maka nasabah dapat mengunjungi cabang BNI terdekat.
Secara nasional cabang BNI yang sudah dapat melayani pembukaan rekening syariah berjumlah lebih dari 600, dan dari waktu ke waktu jumlah ini terus meningkat sesuai dengan misi untuk memaksimalkan layanan dan kinerja sehingga menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri.

2.      Visi, Misi, tujuan dan Budaya Bank BNI Syariah Surakarta
a.       Visi
Menjadi bank syariah yang unggul dalam layanan dan kinerja sesuai dengan kaidah, sehingga InsyaAlloh membawa berkah
b.      Misi :
Secara istiqomah melaksanakan amanah untuk memaksimalkan kinerja dan layanan perbankan dari jasa keuangan syariah sehingga dapat menjadi bank syariah kebanggaan anak negeri
c.       Tujuan Pemberian Pembiayaan
Salah satu ukuran keberhasilan suatu bank adalah keberhasilannya dalam mengelola “pembiayaan yang diberikan” , mengingat penempatan dana yang terbesar adalah di bidang pemberian pembiayaan. Aktivitas pemberian pembiayaan ini diharapkan akan dapat memberikan kontribusi pendapatan terbesar bagi bank.

3.      Budaya Perusahaan
BNI Syariah sebagai lembaga keuangan yang beroperasi atas dasar prinsip syariah Islam menetapkan budaya perusahaan yang mengacu kepada sikap akhlaqul karimah (budi pekerti mulia), yang terangkum dalam berbagai kegiatan rutin, yaitu :
a.       Kerja Ikhlas
Menjaga Martabat dengan Integritas. Awali dengan niat dan hati tulus, berpikir jernih, bicara benar, sikap terpuji dan perilaku teladan
b.      Kerja Keras
Kerja keras adalah Kunci Menuju Sukses. Pegang teguh komitmen, sikap optimis, pantang menyerah, kesabaran dan percaya diri.
c.       Kerja Cerdas
Kajian yang dilakukan tiap hari sabtu yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan BNI Syariah
d.      Kerja Tuntas
Terpercaya karena Penuh Tanggung Jawab. Menjadi terpercaya, cepat tanggap, obyektif, akurat dan disiplin

4.      Struktur Organisasi Manajemen Bank BNI Syariah Surakarta Personalia
a.       Pengurus
1)      Suhardi (Pemimpin Divisi Usaha Syariah)
2)      Juwono B (Wakil Pemimpin Bidang Bisnis)
3)      Zuhaidi Saleh (Wakil Pemimpin Bidang Penunjang)
b.      Pengawas Syariah
1)      Ketua/Anggota : KH. Ma’ruf Amin
2)      Sekretaris/Anggota : Hasanudin
3)      PENGELOLA
Pengelola kantor Pusat:
§         Direktur Utama : Arif Mursidi
§         Dir. Pemasaran : Nur Sa’adah
§          Dir. Operasional : Bondan
Struktur Kelembagaan
1)      Corporate Culture
Kami Senantiasa Mengutamakan Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Serta Kerja Tuntas.
2)      Corporate Value
a)      Tujuan Utama Kami Adalah Beribadah Kepada Allah SWT
b)      Fungsi Utama Kami Adalah menjadi Khalifatullah
c)       Tugas Utama Kami Adalah Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
d)      Kewajiban Kami Adalah Meningkatkan Kesejahteraan Hidup

5.      Produk Inovatif Sesuai Syariah
BNI Syariah menjalankan operasional bank berdasarkan prinsip syariah, seperti jual beli dan bagi hasil serta memiliki beragam produk dan jasa perbankan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.
BNI Syariah menyadari bahwa masyarakat yang menghendaki layanan syariah tidak terbatas pada masyarakat muslim namun juga dibutuhkan oleh seluruh golongan masyarakat yang menghendaki layanan dan fasilitas perbankan yang nyaman, adil, dan modern.
Untuk itulah BNI Syariah senantiasa melakukan peningkatan kualitas produk, baik produk dana maupun pembiayaan serta terus menerus melakukan penyempurnaan pada fitur-fiturnya.
Dalam perjalanan usaha terkadang pengusaha menghadapi tantangan yang membutuhkan kecepatan pengambilan keputusan, dimana keputusan tersebut membutuhkan dukungan modal. Untuk menangkap peluang emas tersebut BNI Syariah menyediakan pembiayaan yang dijalankan dengan prinsip syariah dengan target win-win solution.
  • Produk Pembiayaan
-         Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan Modal Kerja dengan akad Mudharabah/ Musyarakah aplofend dapat diberikan s/d 5 tahun atau dapat diperpanjang setiap tahun.
-         Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Investasi memiliki jangka waktu maksimal 7 tahun dengan angsuran kewajiban tetap selama periode pembiayaan sehingga terbebas dari fluktuasi suku bunga pasar.
-         3. Pembiayaan Beragunan Tunai (Cash Collateral Financing)
Pembiayaan Beragunan Tunai merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan investor memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan agunan dalam bentuk tunai yaitu deposito ataupun giro.
-         Pembiayaan Pola Kerjasama
BNI Syariah merupakan pembiayaan melalui pola kerjasama dengan multifinance, sekuritas dan asuransi syariah
-         BNI iB Trade Finance
BNI memiliki jaringan korespondensi yang luas sehingga memudahkan nasabah untuk bertransaksi dengan mitra usaha di seluruh dunia. BNI Trade Finance Syariah meliputi L/C, SKBDN dan Bank Garansi. Dengan reputasi BNI yang telah dikenal baik di dunia usaha, BNI Garansi Bank Syariah dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha nasabah institusi. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi umumnya membutuhkan adanya Surat Keterangan Bank yang diperlukan sebagai syarat dalam tender BNI Syariah menerbitkan Surat Keterangan Bank yang dapat mendukung kredibilitas perusahaan karena BNI Syariah sebagai Bank dengan mayoritas saham dimiliki oleh pemerintah akan memberi kesan/ image positif bagi pemilik proyek.

Keunggulan:
a.       Rasa tenteram dan tenang karena pembiayaan syariah terhindar dari transaksi ribawi. Bagi pengusaha yang sangat memperhatikan aspek syariah dapat menggunakan pembiayaan ini, karena setiap produk yang diluncurkan akan melalui prosedur persetujuan Dewan Pengawas Syariah dan dalam aplikasinya akan secara periodik dipantau nilai syar’i nya.
b.      Akad murabahah akan memudahkan dalam mengelola keuangan karena jumlah yang diangsur tetap selama masa pembiayaan.
c.       Dengan akad mudharabah/musyarakah akan memberikan rasa keadilan.
d.      Setoran dapat dilakukan di seluruh kantor Cabang BNI
e.       Variasi produk keuangan Syariah yang lengkap untuk mendukung kegiatan usaha.
f.        Pembiayaan dapat diberikan dalam mata uang Rupiah dan USD.
g.       Mampu membiayai permohonan dengan nominal sama dengan Bank korporasi lainnya.

Produk Trade Finance
a.       Transaksi Lc Ekspor
BNI Syariah menangani LC yang diterbitkan oleh Bank Koresponden untuk kepentingan nasabah seperti advising dan negotiating LC. Transaksi akan diproses melalui Trade Processing Center.
b.      Advising LC
BNI Syariah dapat bertindak sebagai ’advising’ atas setiap LC yang diterbitkan oleh bank koresponden yang dikirimkan melalui telex, surat atau SWIFT. LC dapat dikirimkan langsung kepada cabang-cabang BNI Syariah dan akan diproses dengan cepat dan efisien, administrasi yang akurat serta respon yang tepat.
c.       Negotiating LC
BNI Syariah selalu siap menegosiasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden untuk kepentingan nasabah. BNI Syariah memiliki staf yang terlatih dan siap untuk menjawab kebutuhan nasabah dengan nyaman, cepat dan aman. Nasabah dapat mengkonversikan hasil ekspor ke dalam mata uang lain.
d.      Confirming LC
BNI Syariah siap untuk mengkonfirmasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden untuk kepentingan nasabah.

Keuntungan transaksi ekspor melalui BNI Syariah:
-         BNI Syariah menggunakan SWIFT dalam transaksi LC ekspor sehingga proses memnjadi tepat dan akurat.
-         BNI Syariah telah membina hubungan baik dengan bank koresponden ternama di seluruh dunia.
-         Import Services
BNI Syariah memberikan layanan transaksi impor termasuk penanganan LC seperti pembukaan LC dan pembayaran LC.
e.       Reimbursement
LC yang diterbitkan oleh BNI Syariah, pembayaran tagihan kepada negotiating bank akan dilakukan melalui bank koresponden utama BNI Syariah.
Keuntungan impor melalui BNI Syariah:
a.       BNI Syariah menggunakan SWIFT dalam transaksi LC ekspor sehingga proses memnjadi tepat dan akurat.
b.      BNI Syariah telah membina hubungan baik engan bank koresponden ternama di seluruh dunia.
c.       Bank Guarantee
Untuk membantu nasabah dalam melakukan transaksi dengan mitra usaha di dalam maupun luar negeri, BNI Syariah dapat menerbitkan bank garansi untuk menjamin nasabah seperti: bid bonds, performance bonds dan advance payment. BNI Syariah dapat membuka bank garansi dengan jaminan LC (counter guarantee) yang diterbitkan oleh bank koresponden.
d.      SKBDN
Untuk mendukung bisnis nasabah di dalam negeri, BNI Syariah dapat menerbitkan maupun menerima SKBDN dari bank koresponden di dalam negeri. Dengan reputasi BNI Syariah yang telah dikenal di dalam negeri, SKBDN BNI Syariah dapat diterima oleh seluruh bank di dalam negeri.

6.      Transaksi Kiriman Uang (Remittance/Fund Transfer)
BNI Syariah memberikan layanan kiriman uang dari dan ke seluruh dunia melalui draft, SWIFT atau Smart Remittance. Kiriman uang ke luar negeri menggunakan mata uang yang tercata di Bank Indonesia.
Manfaat :
Cepat dan aman mengirimkan uang ke luar negeri dan menerima kiriman dari luar negeri.
Keunggulan:
  • Didukung oleh lebih dari 900 cabang BNI on line dengan lebih 2500 ATM di seluruh Indonesia.
  • Didukung oleh teknologi yang terpercaya sehingga kiriman uang dapat diterima tepat waktu.
  • Didukung oleh aplikasi berbasis internet yang dinamakan ’Smart Remittance’.
Clean Collection
Collection adalah pelayanan yang diberikan BNI Syariah untuk mendapatkan pembayaran atas dokumen atau surat berharga dari pihak ketiga di luar negeri.
Gadai Emas Syariah
Solusi Mudah Sesuai Kaidah
Gadai Emas Syariah - BNI Syariah atau disebut juga pembiayaan Rahn merupakan penyerahan jaminan / hak penguasaan secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan dan atau perhiasan beserta aksesorisnya) kepada bank sebagai jaminan atas pembiayaan (qardh) yang diterima.
Gadai emas Syariah ini dapat dimamfaatkan oleh Anda yang membutuhkan dana jangka pendek dan keperluan yang mendesak. Misalnya menjelang tahun ajaran baru, hari raya, kebutuhan modal kerja jangka pendek dan sebagainya.

Keunggulan :
  • Cepat, karena keseluruhan proses hanya memakan waktu kurang dari 30 menit.
  • Mudah, karena dengan prosedur yang sederhana dan diperuntukkan untuk segenap lapisan masyarakat.
  • Murah, karena tarif penitipan ditetapkan harian dan tidak dikaitkan dengan nominal pembiayaan.
  • Berkah, karena dikelola secara syariah dan tidak menggunakan bunga.
Persyaratan :
§         Memiliki bukti identitas yang jelas dan masih berlaku.
§         Menyerahkan barang gadai berupa emas perhiasan atau lantakan yang dilengkapi dengan sertifikat logam mulia.
§         Dana Gadai dapat dipindahbukukan ke Tabungan Syariahplus atau Giro Wadiah atau diambil tunai.
§         Pembiayaan dapat diberikan maksimal 85% dari nilai taksiran untuk emas lantakan atau 75% dari nilai emas perhiasan dengan minimal Rp.500.000,-- atau + 10 gram emas.

7.      Jasa Perbankan
Yang dimaksud jasa perbankan adalah pelayanan bank terhadap nasabah dengan tidak menggunakan modal tunai. Untuk pelayanan ini bank menerima imbalan (fee). Jasa-jasa itu berupa:
• Akad yang digunakan sebagai dasar dalam jasa perbankan:
-   Wakalah (Perwakilan)
• Produk: Transfer, Inkaso, Debit Card, L/C
-   Kafalah (Penjaminan)
• Produk: Bank Guarantee, L/C, Charge Card
-   Hawalah (Pengalihan Piutang)
• Produk: Bill Discounting, Anjak Piutang, Post Dated Check
-   Sarf (Pertukaran mata uang)
• Produk: Jual beli Valuta Asing.



B.  BANK SYARIAH MANDIRI (BSM)

1.      BSM Pusat
 Nama                          : PT. Bank Syariah Mandiri
Alamat              : Gedung Bank Syariah Mandiri Jl. MH. Thamrin
                                                : No. 5 Jakarta 10340
Tanggal berdiri : 25 Oktober 1999
Tanggal beroperasi        : 1 November 1999
Modal dasar                 : Rp 1.000.000.000.000,-
Modal disetor               : Rp 358.372.565.000,-
Kantor layanan             : 270 kantor, yang tersebar di 24 provinsi di seluruh
                                                : Indonesia

2.      BSM Surakarta
Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Solo terus melakukan ekspansi di wilayah Solo dan sekitarnya. Bank syariah yang pertama kali hadir di kota madya Solo, Jawa Tengah, itu segera membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sukoharjo, mulai 9 Juli 2004.
KCP Sukoharjo (sekitar 30 km arah selatan Solo) merupakan outlet keenam yang dimiliki BSM Solo. Selain Kantor Cabang (KC) induk yang berlokasi di Jl Slamet Riyadi (Solo), BSM Solo juga mempunyai satu KCP di Klaten, dan tiga Kantor Kas (KK) di Solo, yakni KK Pasar Klewer, KK RS PKU Muhammadiyah, dan KK Pasar Kliwon.
Wilayah Sukoharjo sangat menarik untuk mengembangkan bank syariah. Sukohajo sangat kuat usaha kecil menengah (UKM)-nya. Di sini terdapat industri jamu, eksportir mebel, dan pengrajin gitar.
Selain itu, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) seperti Baitul Maal wat Tamwiil (BMT) juga berkembang pesat.
KCP Sukoharjo ditargetkan mampu meraih Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 10 miliar dalam setahun. Sedangkan jumlah pembiayaan yang disalurkan minimal Rp 8 miliar. Secara keseluruhan, sejak berdiri akhir 2000, BSM Cabang Solo telah mengumpulkan DPK lebih Rp 100 miliar dan menyalurkan pembiayaan lebih Rp 66 miliar.

3.      Budaya Perushaan
Setelah melalui proses yang melibatkan seluruh jajaran pegawai sejak pertengahan 2005, lahirlah nilai-nilai perusahaan yang baru yang disepakati bersama untuk di shared oleh seluruh pegawai bank Syariah Mandiri yang disebut Shared Values Bank Syariah Mandiri. Dan disingkat “ETHIC”
-          Exelence : berupaya mencapai kesempurnaan melalui perbaiakn yang terpadu dan berkesinambungan.
-          Teamwork : mengembangkan lingkungan kerja yang saling bersinergi.
-          Humanity : menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan religius.
-          Integrity : menaati kode etik profesi dan berpikir serta berperilaku terpuji.
-          Customer Focus : memahami dan memenuhi kebutuhan pelanggan untuk menjadikan Bank Syariah Mandiri sebagai mitra yang terpercaya dan menguntungkan.

4.          Sejarah BSM
Krisis moneter dan ekonomi sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis politik nasional telah membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia.
Lahirnya Undang-Undang No. 10 tahun 1998, tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, pada bulan November 1998 telah memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank syariah di Indonesia. Undang-Undang tersebut memungkinkan bank beroperasi sepenuhnya secara syariah atau dengan membuka cabang khusus syariah.
PT. Bank Susila Baktl (PT. Bank Susila Baktl) yang dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawal (YKP) PT. Bank Dagang Negara dan PT. Mahkota Prestasi berupaya keluar dari krisis 1997 - 1999 dengan berbagai cara. Mulai dari langkah-langkah menuju merger sampai pada akhirnya memilih konversi menjadi bank syariah dengan suntikan modal dari pemilik.
Dengan terjadinya merger empat bank (Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, BankExim dan Bapindo) ke dalam PT. Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli 1999, rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah (dengan nama Bank Syariah Sakinah diambil alih oleh PT. Bank Mandirl (Persero).
PT. Bank Mandlrl (Persero) selaku pemillk baru mendukung sepenuhnya dan melanjutkan rencana perubahan PT. Bank Susila Bakti menjadi bank syariah, sejalan dengan keinginan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk membentuk unit syariah. Langkah awal dengan merubah Anggaran Dasar tentang nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Sakinah berdasarkan Akta Notaris : Ny. Machrani M.S. SH, No. 29 pada tanggal 19 Mei 1999. Kemudian melalul Akta No. 23 tanggal 8 September 1999 Notaris : Sutjipto, SH nama PT. Bank Syariah Sakinah Mandiri diubah menjadi PT. Bank Syariah Mandiri.
Pada tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. l/24/KEP. BI/1999 telah memberikan ijin perubahan kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah kepada PT. Bank Susila Bakti. Selanjutnya dengan Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. l/l/KEP.DGS/1999 tanggal 25 Oktober 1999, Bank Indonesia telah menyetujui perubahaan nama PT. Bank Susila Bakti menjadi PT. Bank Syariah Mandiri.
Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999 merupakan hari pertama beroperasinya PT. Bank Syariah Mandiri. Kelahlran Bank Syariah Mandiri merupakan buah usaha bersama dari para perintis bank syariah di PT. Bank Susila Bakti dan Manajemen PT. Bank Mandiri yang memandang pentlngnya kehadiran bank syariah dilingkungan PT. Bank Mandiri (Persero).
PT. Bank Syariah Mandirl nadir sebagal bank yang mengkombinasikan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohanl yang melandasl operasinya. Harmoni antara idealisme usaha dan nilal-nilai rohani inilah yang menjadi salah satu keunggulan PT. Bank Syariah Mandiri sebagai alternatif jasa perbankan di Indonesia.

5.    Visi Dan Misi
Visi 
Menjadi Bank Syariah Terpercaya Pillhan Mitra Usaha.
Misi
-          Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan.
-          Mengutamakan penghimpunan dana konsumer dan penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM.
-          Merekrut dan mengembangkan pegawai profesional dalam lingkungan kerja yang sehat.
-          Mengembangkan nilai-nilai syariah universal
-          Menyelenggarakan operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat.

6.    Produk dan Layanan BSM
a)      Tabungan BSM
Tabungan BSM adalah simpanan yang penarikannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang disepakati
Manfaat :
-          Sarana investasi jangka pendek
-          Aman dan terjamin
-          Bagi hasil kompetitif
-          Setor dan tarik tunai on-line di seluruh cabang BSM
Fasilitas :
-          Kartu ATM, sehingga bisa ditarik kapan saja
-          SMS Banking, sehingga bisa bertransaksi dimana saja
-          Autosave
-          Lay a nan standing order
-          Penyaluran zakat, infaq dan shadaqah
Akad:
-          Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah.
-          Mudharabah muthlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal
(shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh
keuntungan, yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang
disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah investasi sesuai syarlah.
Peruntukkan :
1.         Perorangan
2.         Badan hukum
Syarat:
1.         Tanda pengenal
2.    Khusus badan hukum :
     NPWP, Akta pendirian, Ijin usaha, dan laln-laln
3.    Setoran awal Rp. 25,000
4.    Setoran berikutnya Rp. 10,000
5.         Saldo minimum :
a. Rp 20,000
b. Rp 50,000 (fasilitas ATM)
c. Rp 100,000 (fasilitas SMS Banking)
Biaya-biaya :
1.         Administrasi bulanan        : Rp   2,500
2.    Penutupan rekening         : Rp 20,000
3.    Ganti buku                      : Rp 10,000

b)      Tabungan Berencana BSM
Tabungan Berencana BSM adalah tabungan berjangka yang memberikan nisbah bagi hasil berjenjang serta kepastian bagi penabung maupun ahli waris untuk memperoleh dananya sesuai target pada waktu yang diinginkan
Manfaat:
-          Bagi Hasil yang menguntungkan, lebih tinggi dari tabungan biasa.
-          Nisbah bagi hasil dengan pola berjenjang (progresif). Semakin besar saldo maka semakin besar nisbah bagi hasil yang didapat.
-          Menggunakan sistem autodebet untuk mendisiplinkan pola menabung
         nasabah.
-          Polis biaya premi asuransi Jiwa ditanggung bank.
-          Perlindungan asuransi jiwa sampai dengan Rp 200 juta.
-          Setoran minimum hanya Rp 100 ribu per bulan.
Fitur :
-          Jangka waktu minimum 1 tahun dan maksimum 10 tahun.
-          Santunan asuransi senilai selisih target dana dengan jumlah maksimum Rp 200 juta.
-          Setoran bulanan berlaku tetap minimal Rp 100.000,- yang tidak bisa dicairkan hingga jatuh tempo (akhir masa kontrak).
-          Bebas biaya administrasi bulanan.
Akad:
-          Akad yang digunakan adalah akad mudharabah mutlaqah
-          Akad mudharabah mutlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal
(shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh
keuntungan yang kemudian akan dlbagikan sesual nisbah yang
disepakati. Dalam hal ini mudharib (bank) diberikan kuasa penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah Investasi sesuai syariah.
Peruntukkan : Perorangan
Syarat:          
a)              Tanda Pengenal
b)      Usia penabung minimal 18 tahun dan makslmal 55 tahun pada akhir
periode kontrak
c)              Telah memiliki Tabungan BSM sebagai rekening asal

c)      Tabungan BSM Dollar
Tabungan BSM Dollar adalah simpanan dalam mata uang dollar yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat atau sesuai ketentuan BSM dengan menggunakan slip penarikan.
Manfaat:
-          Aman dan terjamin
-          Dapat ditarik sewaktu-waktu
-          Bonus yang kompetitif
Fasilitas :
-          Setor dan tarik tunai on-line diseluruh cabang BSM
-          Buku tabungan untuk memantau mutasi transaksl
-          Layanan standing order
Akad:
-          Akad yang digunakan adalah akad wadi'ah yad adh-dhamanah.
-          Wadi'ah yad dhamanah adalah akad penltipan uang antara pihak yang
mempunyai uang dengan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan
untuk menjaga keutuhan uang, dimana pihak penerima titipan berhak memanfaatkannya berikut bertanggung jawab atas pengembalian kepada pihak yang menitipkan.
Peruntukkan : Perorangan
Syarat:
·        Tanda pengenal
·                 NPWP
·                 Setoran awal       : USD100
·        Saldo minimum    : USD100
Biaya-biaya :
·                 Administrasi bulanan : USD 0,5 atau sebesar net bonus bulan berjalan
·        Penutupan rekening  : USD5
d)      Tabungan Kurban BSM
Tabungan Kurban BSM adalah simpanan investasi yang bertujuan membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah kurban dan aqiqah.
Manfaat:
-          Pelaksanaan kurban dan aqiqah yang dikoordinir oleh Badan Amil Kurban yang berpengalaman.
-          Harga hewan kurban sudah termasuk biaya penyaluran ke daerah yang membutuhkan.
-          Kemudahan rencana/persiapan Ibadah kurban & aqiqah.
Fasilitas :
-          Sertifikat dan bukti pelaksanaan Ibadah kurban dan aqiqah
-          Setor on line diseluruh cabang BSM
-          Bagi hasil
Akad:
-          Akad yang digunakan adalah akad mudharabah muthlaqah
-          Mudharabah muthlaqah adalah akad antara pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh keuntungan, yang kemudian akan dibagikan sesuai nisbah yang disepakati. Dalam hal ini, mudharib (bank) diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal atau menentukan arah Investasi.
Peruntukkan :
1.         Perorangan
2.         Umat Islam
Syarat :
1.  Tanda pengenal
2.  Setoran awal                          : Rp 50.000
3.  Setoran berikutnya                : Rp 25.000
4.  Saldo minimum      : Rp 50.000
Biaya-biaya :
1.   Administrasi bulanan                : Rp  2.500
2.   Penutupan rekening karena batal          : Rp 20.000
3.        Ganti buku hilang/rusak                       : Rp l0.000

e)      Tabungan BSM Investa Cendekia
Sebagai orang tua, tentu Anda menyadari bahwa pendidikan adalah bekal terpenting bagi si buah hati untuk menghdapi persaingan di era globalisasi. Namun, akhir-akhir ini biaya pendidikan menjadi semakin mahal.
Mempersiapkan dana pendidikan sedini mungkin tentunya merupakan tindakan bijaksana. Melalui Tabungan BSM Investa Cendekia dari Bank Syariah Mandiri, Anda dapat merencanakan dengan tepat dan cermat, memenuhi kebutuhan dana pendidikan bagi si buah hati hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, Tabungan BSM Investa Cendekia juga memberikan peiiindungan asuransi, sehingga kelangsungan biaya penddikan buah hati Anda lebih terjamin.
Keunggulan :
-          Bagi hasil bersaing
-          Perlindungan asuransi, dengan jumlah santunan samapai dengan 100 x
setoran bulanan dan setoran tabungan dilanjutkan oleh pihak asuransi
-          Setoran bulanan yang fleksibel (minimal Rp. 100.000,- maksimal Rp.
1.500.000,-)
-          Oidukung fasilitas on-line system
-          Gratis registrasi SMS Banking Syariah Mandiri
7.    Laporan Keuangan
IKHTISAR KEUANGAN
Periode : Mei 2009 (Unaudited)
(dalam jutaan rupiah)
Pos-Pos
Total


Neraca

- Total Aktiva
18,130,976
- Total Aktiva Produktif
17,631,476
- Pembiayaan Yang Diberikan
13,687,947
- Penempatan SBIS/FASBIS
2,060,000
- Total Dana Pihak Ketiga
15,818,344
- Surat Berharga yang dimiliki
1,313,682
- Total Modal
1,414,510
- Modal Disetor
658,244


Laba/Rugi

- Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib
796,896
- Pendapatan Usaha Lainnya
125,110
- Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil
383,344
- Jumlah beban usaha
388,917
- Laba Sebelum Pajak
150,438
- Laba Setelah Pajak
105,707


Rasio Keuangan

- Laba Bersih / Total Aktiva Produktif
0.60%
- Total Modal / Total Aktiva
7.80%
- CAR (Rasio Kecukupan Modal)
14.54%
- LDR (Total Pembiayaan / Total Dana Pihak Ketiga)
86.53%
- ROA (Laba sblm pajak/rata-rata total asset)
2.05%
- ROE (Laba Setelah Pajak/Rata-Rata Total Modal)
1.91%
- PPAP Telah Dibentuk Terhadap PPAP Wajib Dibentuk
123.38


NERACA
Periode 31 JANUARI 2009

(dalam ribuan rupiah)
No.
Pos-pos
Jumlah
 
Aktiva
 
1
Kas
274,134,338
2
Penempatan pada Bank Indonesia
2,379,175,914
3
Giro pada bank lain
385,434,499
4
Penempatan pada bank lain
30,000,000
5
Investasi dalam surat-surat berharga
1,217,348,253
6
Piutang

 
a. Murabahah
6,618,924,076
 
b. Istishna
142,952,252
 
c. Salam
-
 
d. Pendapatan Ijarah
2,137,738
7
Pembiayaan:


a. Pembiayaan Mudharabah
2,878,021,057

b. Pembiayaan Musyarakah
2,621,698,065
8
Pinjaman Qardh
685,293,712
9
Penyisihan Kerugian Penghapusbukuan Aktiva Produktif
(604,545,062)
10
Penyisihan Kerugian Penghapusbukuan Aktiva Non Produktif
(24,300,000)
11
Persediaan
-
12
Tagihan dan kewajiban Akseptasi
-
13
Aktiva Ijarah
145,421,757
14
Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian
-
15
Penyertaan Pada Entitas Lain
-
16
Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan
-
 
a. Aktiva Tetap
384,692,245
 
b. Akumulasi penyusutan -/-
(194,553,625)
17
Aktiva lainnya
215,245,653
 
TOTAL AKTIVA
17,157,080,872
 
 
 



KEWAJIBAN, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS

1
KEWAJIBAN
 

1.1 Kewajiban Segera
196,582,884

1.2 Bagi Hasil Yang Belum Dibagikan
69,376,773

1.3 Simpanan Wadiah
1,830,777,036

1.4 Simpanan dari Bank Lain
12,907,602

1.5 Hutang


      a. Salam
-

      a. Istishna
-

1.6 Kewajiban kepada bank Lain
8,325,245

1.7 Pembiayaan yang diterima
-

1.8 Utang Pajak
15,537,958

1.9 Estimasi kerugian Komitment dan Kontjensi
2,423,923

1.10 Pinjaman yang Diterima
-

1.11 Kewajiban lainnya
252,926,771

1.12 Pinjaman subordinasi
-

1.13 Surat Berharga yang diterbitkan
200,000,000

1.14 Penyisihan risiko operasional
-

DANA SYIRKAH TEMPORER

2
2.1 Dana syirkah temporer dari bukan bank:

 
a. Giro
-
 
b. Tabungan
5,306,722,444
 
c. Deposito
7,765,849,772
 
2.2 Dana syirkah temporer dari bank:

 
a. Tabungan
59,249,284
 
b. Deposito
109,822,539
 
2.3. Musyarakah
-
3
EKUITAS

 
3.1. Modal Disetor
658,243,565
 
3.2. Tambahan Modal Disetor
-
 
3.3. Laba Rugi Belum Terealisasi-Surat Berharga
819,667
 
3.4. Saldo Laba (rugi)

 
       a. Saldo laba tahun lalu
646,152,893
 
       b. Saldo laba tahun berjalan
21,362,516

JUMLAH KEWAJIBAN, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
17,157,080,872
Perhitungan Laba / Rugi
Periode : 1 Januari 2009 s/d 31 Januari 2009
(dalam ribuan rupiah)

No.
Pos-pos
Bulan Berjalan
Kumulatif
1
Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib



1.1 Pendapatan dari jual-beli



      a. Murabahah
73,633,306
73,633,306

      b. Istishna
947,983
947,983

      c. Lainnya
-
-

1.2 Pendapatan dari sewa



Pendapatan bersih ijarah
1,067,060
1,067,060

1.3 Pendapatan dari bagi hasil:



      a. mudharabah
37,557,711
37,557,711

      b. musyarakah
23,176,679
23,176,679

1.4 Pendapatan usaha utama lainnya
26,461,752
26,461,752

Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib
162,844,491
162,844,491
2
Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil



2.1 Bagi hasil Tabungan
20,464,627
20,464,627

2.2 Bagi hasil Deposito
60,708,574
60,708,574

2.3 Bagi hasil Penempatan Dana
-
-

2.4 Bagi hasil Surat Berharga
2,126,748
2,126,748

Jumlah Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil
83,299,949
83,299,949
3
Pendapatan Usaha Lainnya



3.1 Pendapatan imbalan jasa perbankan



      a. Pendapatan fee rahn
-
-

      b. Pendapatan fee jasa-jasa
982,101
982,101

      c. Pendapatan fee lainnya
14,493,664
14,493,664

      d. Pendapatan administrasi
3,789,087
3,789,087

      e. Pendapatan transaksi valuta
          asing
1,474,672
1,474,672

3.2 Pendapatan imbalan investasi terikat



      Pendapatan fee investasi terikat
959,794
959,794

Jumlah Pendapatan Usaha Lainnya
21,699,318
21,699,318
4
Beban Usaha



4.1 Beban kepegawaian
26,319,830
26,319,830

4.2 Beban administrasi
11,694,131
11,694,131

4.3 Beban penyusutan dan amortisasi:



      a. Beban penyusutan aktiva tetap
2,891,506
2,891,506

      b. Beban (Pembalikan) penyisihan
          kerugian aktiva produktif
23,000,000
23,000,000

      c. Beban (Pembalikan) penyisihan
          kerugian aktiva non produktif
-
-

      d. Beban (Pembalikan) estimasi
          kerugian komitmen dan
          kontinjensi
-
-

      e. Beban penyisihan risiko
          operasional
-
-

4.4 Beban Usaha Lain:



      a. Beban bonus wadiah
1,330,060
1,330,060

      b. Beban transaksi valuta asing
-
-

      c. Beban premi dalam rangka penjaminan
2,773,944
2,773,944

      d. Beban sewa
2,971,353
2,971,353

      e. Beban promosi
1,152,016
1,152,016

       f. Lainnya
-
-

Jumlah Beban Usaha
72,132,840
72,132,840

LABA (RUGI) USAHA
29,111,020
29,111,020
5
Pendapatan dan Beban Nonusaha



5.1 Pendapatan non usaha
2,157,413
2,157,413

5.2 Beban non usaha
1,193,167
1,193,167

Jumlah Pendapatan (Beban) Nonusaha
964,246
964,246

LABA (RUGI) USAHA SEBELUM ZAKAT DAN PAJAK
30,075,266
30,075,266
6
Zakat
-
-

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
30,075,266
30,075,266
7
Beban Pajak



7.1 Pajak tangguhan

-

7.2 Taksiran pajak penghasilan

8,712,750

Jumlah Beban Pajak

8,712,750

LABA (RUGI) BERSIH PERIODE BERJALAN

21,362,516

Tidak ada komentar:

Posting Komentar